ASN Diwanti-wanti soal Pose Foto, Pemkab Bantul Siapkan Perbup tentang Netralitas
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo menegaskan ASN Bantul harus netral dalam pemilu. Pemkab Bantul saat ini juga sedang menyiapkan regulasi di tingkat Kabupaten terkait dengan pelaksanaan pemilu, termasuk di dalamnya poin netralitas ASN.
“Sedang dikonsep bagian hukum, dengan perbup, dipadukan UU Pemilu, Peraturan KPU (PKPU), Surat Edaran (SE) KPU, Bawaslu, akan dipadukan jadi satu rangkaian yang harapannya bisa menjadi pedoman penyelenggaraan pemilu damai,” katanya.
Advertisement
Terkait dengan foto, selain pose foto yang perlu diperhatikan juga siapa saja subjek dalam foto tersebut. Misalnya berfoto dengan salah satu peserta pemilu, sebaiknya dihindari. Namun, jika foto itu dalam sebuah kegiatan kedinasan dan tidak terhindarkan maka tidak masalah.
Dia mencontohkan jika berfoto dengan caleg petahana yang saat ini masih menjadi anggota Dewan. “Ada kehadiran ASN, ada kehadiran mungkin caleg yang kebetulan petahana, sekarang masih jadi anggota dewan. Bagi saya kalau foto tidak masalah yang penting tidak kampanye,” ungkapnya.
Aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitas dalam pemilu. ASN dilarang menjadi tim pemenangan, termasuk harus lebih berhati-hati dalam berfoto dan bersosial media, agar tidak mengarah pada dukungan ke salah satu peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan berdasarkan Keputusan Bersama Bawaslu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ditegaskan ASN tidak boleh ada keberpihakan sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
“Saat ini sudah ada penetapan nomor urut capres, parpol, dan caleg. Dalam hal itu yang kemudian diatur, termasuk kehatian-hatian dalam bermedia sosial, berfoto, menggunakan simbol-simbol. Karena simbol-simbol itu bisa dimaknai ada unsur keberpihakan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Perangkat Desa Mendukung Salah Satu Capres-Cawapres, Sultan: Harus Netral!
Dia mengimbau ASN lebih berhati-hati dalam berpose saat foto karena bisa mengarah ke dukungan kepada peserta pemilu. “Ketika di dalam foto itu ada simbol-simbol angka tertentu, itu yang perlu hati-hati, ini kan konteksnya kehati-hatian. Pose yang disarankan tidak merujuk ke salah satu nomor,” ungkapnya.
Walau tidak ada larangan tegas soal pose foto ini, tetapi menurutnya hal tersebut bisa menyangkut pada netralitas ASN. “Kami sudah lakukan imbauan itu. Tetapi kalau spesifik soal pose jari itu tidak. Kami hanya dalam konteks kehati-hatian menggunakan medsos,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Unggul 50,02% Versi Quick Count LSI
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selain Pengamanan TPS, Polresta Sleman Siapkan Patroli Mobile
- Kemenkumham DIY Pastikan Warga Binaan Berpartisipasi di Pilkada 2024
- Kesiapan Pilkada Sleman, KPU: Sudah 100 Persen
- Pojok Bulaksumur Kupas Tuntas Agenda Seminar Lustrum XV dan Dies Natalis ke-75 UGM
- Video Mesum Diduga Salah Satu Pimpinan DPRD Gunungkidul Beredar, Massa Gelar Aksi
Advertisement
Advertisement